SERTIFIKASI
PIRT
Undang-Undang
No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dalam Pasal 111 ayat (1) menyatakan bahwa
makanan dan minuman yang digunakan masyarakat harus didasarkan pada standar
dan/atau persyaratan kesehatan. Terkait hal tersebut di atas, Undang-Undang
tersebut mengamanahkan bahwa makanan dan minuman yang tidak memenuhi ketentuan
standar, persyaratan kesehatan, dan/atau membahayakan kesehatan dilarang untuk
diedarkan, ditarik dari peredaran, dicabut izin edar dan disita untuk
dimusnahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam
rangka produksi dan peredaran pangan oleh IRTP, Pasal 43 Peraturan
Pemerintah
No 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan mengamanatkan bahwa
pangan olahan yang diproduksi oleh industri rumah tangga wajib memiliki
Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) yang diterbitkan
oleh Bupati/Walikota.
Dalam
rangka pemenuhan komitmen Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan, pelaku usaha
harus mengikuti penyuluhan keamanan pangan yang diselenggarakan oleh Pemerintah
Daerah c.q. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Pelaku usaha akan mendapatkan
sertifikat jika dinyatakan lulus dalam penyuluhan keamanan pangan.
Penyelenggaraan
Penyuluhan Keamanan Pangan dilaksanakan oleh tenaga
Penyuluh
Keamanan Pangan (PKP) yaitu Tenaga Kesehatan yang ditugaskan oleh Bupati/Walikota
c.q Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan memiliki Sertifikat Penyuluh Keamanan
Pangan.
Untuk
menjamin produk pangan IRTP yang akan beredar aman bermutu dan
bergizi, diperlukan
tenaga PKP yang handal dalam memberikan pemahaman terkait Keamanan Pangan
kepada pelaku usaha sehingga pemenuhan komitmen sertifikat penyuluhan keamanan
pangan dapat terpenuhi.
More Info
CV. Kevin
Jasperindo
Jl.
Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel.
Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio
08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#pirtjakarta
#pirtptsp
#pirtbandung
#pirtdkijakarta
#pirtmalang
#pirtproduk
#pirtonlinejakarta
#pirtusaha
#biayapengurusanpirt
#pirtumkm
#cekpirtmakanan
#pengurusanpirt
#izinpanganindustrirumahtangga
#pirtdenpasar
#pirtgresik
#pirtgarut
#pirtoss
#caramenguruspirtmakanan
#pirtjakarta
#pirtmakanan
#pirtminuman
#pirtdepkes
#pirtptsp
#pkp
#penyuluhankeamananpangan
#pkpdinkes
#izinpirt
#ijinpirt
Tidak ada komentar:
Posting Komentar