SERTIFIKAT
PKP DINKES
Pemenuhan
pangan yang aman dan bermutu merupakan hak asasi setiap manusia, tidak
terkecuali pangan yang dihasilkan oleh Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).
Undang-Undang
No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dalam Pasal 111 ayat (1) menyatakan bahwa
makanan dan minuman yang digunakan masyarakat harus didasarkan pada standar
dan/atau persyaratan kesehatan.
Dalam
rangka pemenuhan komitmen Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan, pelaku usaha
harus mengikuti penyuluhan keamanan pangan yang diselenggarakan oleh Pemerintah
Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Pelaku usaha akan mendapatkan
sertifikat jika dinyatakan lulus dalam penyuluhan keamanan pangan.
Penyelenggaraan
Penyuluhan Keamanan Pangan dilaksanakan oleh tenaga
Penyuluh
Keamanan Pangan (PKP) yaitu Tenaga Kesehatan yang ditugaskan oleh Bupati/Walikota
c.q Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan memiliki Sertifikat Penyuluh Keamanan
Pangan.
Untuk
menjamin produk pangan IRTP yang akan beredar aman bermutu dan
bergizi,
diperlukan tenaga PKP yang handal dalam memberikan pemahaman terkait Keamanan
Pangan kepada pelaku usaha sehingga pemenuhan komitmen sertifikat penyuluhan
keamanan pangan dapat terpenuhi.
Tujuan
umum setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu melakukan penyuluhan keamanan pangan
IRTP di wilayah kerjanya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Tujuan
mengikuti pelatihan, peserta mampu :
1.
Menjelaskan aspek-aspek Upaya Pengamanan Pangan
IRTP
2.
Menyusun rencana kegiatan penyuluhan keamanan
pangan IRTP
3.
Melakukan penyuluhan keamanan pangan IRTP
4.
Menyusun laporan kegiatan penyuluhan keamanan
pangan IRTP berbasis aplikasi
More Info
CV. Kevin
Jasperindo
Jl.
Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel.
Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio
08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#pirtjakarta
#pirtptsp
#pirtbandung
#pirtdkijakarta
#pirtmalang
#pirtproduk
#pirtonlinejakarta
#pirtusaha
#biayapengurusanpirt
#pirtumkm
#cekpirtmakanan
#pengurusanpirt
#izinpanganindustrirumahtangga
#pirtdenpasar
#pirtgresik
#pirtgarut
#pirtoss
#caramenguruspirtmakanan
#pirtjakarta
#pirtmakanan
#pirtminuman
#pirtdepkes
#pirtptsp
#pkp
#penyuluhankeamananpangan
#pkpdinkes
#izinpirt
#ijinpirt
Tidak ada komentar:
Posting Komentar