IZIN
EDAR PIRT BANDUNG
Apa
Itu No. P-IRT ?
Nomor
PIRT akan keluar dalam waktu kurang lebih 2 minggu. Peserta pengajuan PIRT akan
mendapatkan dua sertifikat, yaitu sertifikat penyuluhan dan sertifikat PIRT.
Dari situ otomatis produk usahamu sudah terdaftar secara legal pada Dinas
Kesehatan dan wajib diperbaharui tiap 5 tahun sekali.
Nomor
P-IRT minimal terdiri dari 15 (lima belas) digit. Penjelasan 15 (lima belas)
digit sebagai berikut :
a.
Digit ke-1 menunjukkan kode jenis kemasan.
b.
Digit ke-2 dan 3 menunjukkan nomor urut/kode jenis
pangan IRTP.
c.
Digit ke- 4, 5, 6 dan 7 menunjukkan kode propinsi
dan kabupaten/kota.
d.
Digit ke-8 dan 9 menunjukkan nomor urut
pangan IRTP yang telah memperoleh
SPP-IRT.
e.
Digit ke-10, 11, 12 dan 13 menunjukkan nomor urut
IRTP di kabupaten/kota yang bersangkutan.
f.
Digit ke-14 dan 15 menunjukkan tahun berakhir masa
berlaku
Nomor
P-IRT diberikan untuk 1 (satu) jenis pangan IRT. Setiap perubahan, baik
penambahan maupun pengurangan provinsi,
kabupaten/kota, pemberian nomor disesuaikan dengan kode baru untuk Provinsi,
Kabupaten, dan Kota yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang dalam
penerbitan kode propinsi, kabupaten dan kota.
More
Info
CV.
Kevin Jasperindo
Jl.
Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel.
Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selata
Rio
08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#mengurusizinpirt
#mengurusperizinanpirt
#menguruspirtjakarta
#menguruspirtkotatangerang
#menguruspirtkabupatentangerang
#menguruspirtdijakarta
#menguruspirttangerangselatan
#menguruspirtdisurabaya
#pirtjakarta
#pirtmakanan
#pirtminuman
#pirtdepkes
#pirtptsp
#pkp
#penyuluhankemananpangan
#pkppirt
Tidak ada komentar:
Posting Komentar