Selasa, 03 November 2020

IZIN EDAR PIRT BANDUNG

 

IZIN EDAR PIRT BANDUNG

 

Apa Itu No. P-IRT ?

 

Nomor PIRT akan keluar dalam waktu kurang lebih 2 minggu. Peserta pengajuan PIRT akan mendapatkan dua sertifikat, yaitu sertifikat penyuluhan dan sertifikat PIRT. Dari situ otomatis produk usahamu sudah terdaftar secara legal pada Dinas Kesehatan dan wajib diperbaharui tiap 5 tahun sekali.

 

Nomor P-IRT minimal terdiri dari 15 (lima belas) digit. Penjelasan 15 (lima belas) digit sebagai berikut :

 

a.      Digit ke-1 menunjukkan kode jenis kemasan.

b.     Digit ke-2 dan 3 menunjukkan nomor urut/kode jenis pangan IRTP.

c.      Digit ke- 4, 5, 6 dan 7 menunjukkan kode propinsi dan kabupaten/kota.

d.     Digit ke-8 dan 9 menunjukkan nomor  urut  pangan IRTP  yang telah memperoleh SPP-IRT.

e.      Digit ke-10, 11, 12 dan 13 menunjukkan nomor urut IRTP di kabupaten/kota yang bersangkutan.

f.        Digit ke-14 dan 15 menunjukkan tahun berakhir masa berlaku

 

Nomor P-IRT diberikan untuk 1 (satu) jenis pangan IRT. Setiap perubahan, baik penambahan maupun pengurangan  provinsi, kabupaten/kota, pemberian nomor disesuaikan dengan kode baru untuk Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang dalam penerbitan kode propinsi, kabupaten dan kota.

 

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selata

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

 

#mengurusizinpirt

#mengurusperizinanpirt

#menguruspirtjakarta

#menguruspirtkotatangerang

#menguruspirtkabupatentangerang

#menguruspirtdijakarta

#menguruspirttangerangselatan

#menguruspirtdisurabaya

#pirtjakarta

#pirtmakanan

#pirtminuman

#pirtdepkes

#pirtptsp

#pkp

#penyuluhankemananpangan

#pkppirt

Tidak ada komentar:

Posting Komentar