PERUSAHAN INDUSTRI RUMAH TANGGA
Apa Itu No. P-IRT ?
Nomor PIRT akan keluar dalam waktu kurang lebih 2
minggu. Peserta pengajuan PIRT akan mendapatkan dua sertifikat, yaitu
sertifikat penyuluhan dan sertifikat PIRT. Dari situ otomatis produk usahamu
sudah terdaftar secara legal pada Dinas Kesehatan dan wajib diperbaharui tiap 5
tahun sekali.
Nomor P-IRT minimal terdiri dari 15 (lima belas)
digit. Penjelasan 15 (lima belas) digit sebagai berikut :
a. Digit ke-1 menunjukkan kode jenis kemasan.
b. Digit ke-2 dan 3 menunjukkan nomor urut/kode
jenis pangan IRTP.
c. Digit ke- 4, 5, 6 dan 7 menunjukkan kode
propinsi dan kabupaten/kota.
d. Digit ke-8 dan 9 menunjukkan nomor urut
pangan IRTP yang telah memperoleh
SPP-IRT.
e. Digit ke-10, 11, 12 dan 13 menunjukkan nomor
urut IRTP di kabupaten/kota yang bersangkutan.
f. Digit ke-14 dan 15 menunjukkan tahun berakhir
masa berlaku
Nomor P-IRT diberikan untuk 1 (satu) jenis pangan
IRT. Setiap perubahan, baik penambahan maupun pengurangan provinsi, kabupaten/kota, pemberian nomor
disesuaikan dengan kode baru untuk Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang
diterbitkan oleh instansi yang berwenang dalam penerbitan kode propinsi,
kabupaten dan kota.
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang
Selatan
Rio 08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#mengurusizinpirt
#mengurusperizinanpirt
#menguruspirtbanjarmasin
#menguruspirtdibandung
#menguruspirtdigresik
#menguruspirtdijakarta
#menguruspirtdimalang
#menguruspirtdisurabaya
#pirtjakarta
#pirtmakanan
#pirtminuman
#pirtdepkes
#pirtptsp
#pkp
#penyuluhankeamananpangan
#pkpdinkes
Tidak ada komentar:
Posting Komentar