Senin, 26 April 2021

IJIN DEPKES P-IRT

 

IJIN DEPKES P-IRT

 

Apakah Anda pelaku usaha rumah tangga yang menghasilkan produk pangan? Sudahkah Anda mengurus perizinan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) dan pendaftaran merek dagang Anda? Kenapa harus PIRT yang diurus terlebih dahulu dalam usaha rumah tangga?

 

Sekarang, bisnis rumahan menjadi salah satu bisnis yang digandrungi banyak orang. Setiap tahun peminat bisnis rumahan ini semakin meningkat, khususnya di sektor pangan. Sektor pangan menjadi salah satu sektor yang tahan situasi dan kondisi, termasuk pandemi sekarang. Tetapi untuk memulai bisnis rumahan Anda perlu memiliki izin PIRT.

 

Perlu diketahui bahwa PIRT kepanjangan dari Pangan Industri Rumah Tangga. PIRT adalah izin yang diberikan oleh bupati/walikota melalui Dinas Kesehatan setempat terhadap industri yang memproduksi makanan dan minuman dengan skala kecil rumahan.

 

Pada prakteknya, terutama pada produk-produk yang sudah mendapatkan izin PIRT akan diberikan nomor PIRT pada kemasan produknya. Nomor PIRT bisa menjadi salah satu indikator bahwa produk layak untuk dijual, karena sudah melewati pengujian dari Dinas Kesehatan setempat

 

Syarat Daftar PIRT, Anda hanya perlu mengunjungi Dinas Kesehatan di wilayah Anda, ini seperti mengurus perizinan lainnya. Anda perlu melengkapi beberapa berkas berikut ini:

 

1.            Formulir pendaftaran dari Dinas Kesehatan yang sudah diisi lengkap

2.            Fotocopy sertifikat penyuluhan pangan

3.            Fotocopy KTP yang masih berlaku

4.            Pas foto 3×4 3 lembar

5.            Tempat lokasi lokasi produksi

6.            Surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh Puskesmas setempat

7.            Contoh desain label kemasan produk

8.            Data produk makanan atau minuman yang diproduksi

9.            Menyertakan hasil laboratorium yang telah disarankan oleh Dinas Kesehatan setempat

10.       Mengikuti acara penyuluhan keamanan pangan untuk pendaftaran SPP-IRT

 

Untuk cara pengurusan izin PIRT, setelah berkas semuanya lengkap Anda bisa langsung ke Dinas Kesehatan setempat untuk mengikuti penyuluhan bersama dan pengajuan sertifikasi PIRT. Penyuluhan ini tujuannya memastikan bahwa para pihak yang mengajukan izin paham akan tanggung jawab sebagai produsen pangan. Termasuk cara pemilihan bahan, proses produksi sudah benar dan sesuai dengan standar.

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

#pirtjakarta

#pirtptsp

#pirtbandung

#pirtdkijakarta

#pirtmalang

#pirtproduk

#pirtonlinejakarta

#pirtusaha

#biayapengurusanpirt

#pirtumkm

#cekpirtmakanan

#pengurusanpirt

#izinpanganindustrirumahtangga

#pirtdenpasar

#pirtgresik

#pirtgarut

#pirtoss

#caramenguruspirtmakanan

#pirtjakarta

#pirtmakanan

#pirtminuman

#pirtdepkes

#pirtptsp

#pkp

#penyuluhankeamananpangan

#pkpdinkes

#izinpirt

#ijinpirt

Tidak ada komentar:

Posting Komentar