JASA URUS PIRT
MINUMAN
PIRT merupakan
perizinan untuk industri rumah tangga yang begerak di bidang pangan. PIRT ini
merupakan salah satu perizinan yang wajib dimiliki oleh produsen pangan. Izin
PIRT dapat meningkatkan kepercayaan konsumen akan produk yang dikonsumsi.
Selain itu, PIRT dibutuhkan apabila Anda ingin mendistribusikan produk lebih
jauh seperti di toserba, minimarket, supermarket, dan jenis lainnya.
Persaingan
produk makanan dan minuman kini sudah semakin ketat dengan bermunculannya
berbagai jenis produk pangan modern yang sudah memiliki kelengkapan hasil uji
laboratorium untuk keamanannya. Jika dibiarkan secara terus-menerus, maka
produk-produk pangan UKM akan tergeser posisinya sehingga akan menyebabkan
kerugian untuk pengusaha industri rumahan.
Selama ini,
banyak pelaku usaha dengan skala kecil dan menegah yang kurang mengetahui
manfaat dan keunggulan produk pangan yang memiliki izin PIRT. Akibatnya
kesadaran mereka untuk mendaftar juga sangat rendah. Padahal, jika mereka mampu
mendapat sertifikat PIRT untuk setiap produk pangan yang dihasilkan, akan ada
banyak keuntungan yang didapat. Berikut ini adalah 8 manfaat dan kelebihan produk
pangan yang memiliki izin PIRT :
1. Produk sudah
layak beredar
2. Produk bebas
dipasarkan secara luas
3. Kemanan dan
mutu produk tejamim
4. Kepercayaan
pembeli meningkat
5. Profesionalitas
produk terangkat
6. Meningkatkan
nilai jual produk
7. Mendongkrak
harga produk
8. Produk bias
masuk ritel besar
More Info
CV. Kevin
Jasperindo
Jl. Swadaya
Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok
Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio 08111599899
(WA)
www.jasperindo.com
#pirtjakarta
#pirtptsp
#pirtbandung
#pirtdkijakarta
#pirtmalang
#pirtproduk
#pirtonlinejakarta
#pirtusaha
#biayapengurusanpirt
#pirtumkm
#cekpirtmakanan
#pengurusanpirt
#izinpanganindustrirumahtangga
#pirtdenpasar
#pirtgresik
#pirtgarut
#pirtoss
#caramenguruspirtmakanan
#pirtjakarta
#pirtmakanan
#pirtminuman
#pirtdepkes
#pirtptsp
#pkp
#penyuluhankeamananpangan
#pkpdinkes
#izinpirt
#ijinpirt
Tidak ada komentar:
Posting Komentar