AKTA NOTARIS KEMENKUMHAM
Pendirian atau pertumbuhan perusahaan di Indonesia
semakin baik. Hal ini disebabkan oleh peraturan pemerintah yang semakin
memudahkan dan mempercepat proses pendirian perusahaan. Pertumbuhan ini akan
berdampak baik kepada perekonomian nasional.
Pelayanan kami adalah pengurusan pendirian
perusahaan. Layanan kami berikan mulai dari akta pendirian notaris hingga
selesai tanda daftar perusahaan anda.
Layanan kami akan dikerjakan oleh tim professional
yang akan membuat pengurusan legalitas perusahaan anda efisien dari segi waktu
dan biaya. Selain itu kami menyelesaikan pengurusan dalam waktu cepat (30 hari
kerja).
Kami akan memudahkan anda dalam proses pengurusan
CV atau PT. Kemudahan mulai dari penjemputan dokumen, pengurusan dan
pengantaran dokumen ketika selesai.
Syarat Pendirian CV atau PT.
1.
Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
2.
Foto copy NPWP Pendiri
3.
Menyiapkan KBLI (Kegiatan Usaha)
4.
Mengisi Formulir Pendirian PT atau CV
5.
IMB dan SLF Jika Perusahaan Milik Sendiri
Dokumen yang kami urus untuk pendirian CV :
1.
Akta Notaris dan Pengesahan dari Kemenkuham
2.
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
3.
NIB (Nomor Induk Berusaha)
4.
SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
5.
Izin Lokasi
More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jasa Pengurusan Perijinan, Pembuatan Akta Notaris,
Pendaftaran Merek, Depnaker, ESDM, Dll
Jl. Swadaya Raya No 51 Blok A1
Pondok Pucung Pondok Aren Bintaro Sek. 9
Call / WA 08111599899
#izinoss
#perizinanalkes
#perizinanapartement
#perizinandki
#perizinanimb
#perizinanimbjakartamurah
#perizinanindonesia
#perizinaninvestasi
#perizinanjabodetabek
#perizinanjakarta
#perizinanjkt
#perizinanlegalitas
#perizinannib
#perizinanonline
#perizinanoss
#perizinanreklame
#perizinantambang
#perizinantangerangselatan
#perizinanusaha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar