Senin, 03 Agustus 2020

PERSYARATAN BUAT PT BARU


PERSYARATAN BUAT PT BARU

Syarat Pendirian PT 2020 - Bikin PT itu mudah atau sulit? Banyak pertanyaan muncul dari para pengusaha besar yang masih tergolong baru dalam menjalankan usahanya. Karena belum begitu berpengalaman, mereka pun bingung bagaimana cara mendidikan PT. Seperti yang kita ketahui bersama, di zaman sekarang ini tidak ada yang sulit karena orang pintar banyak dan fasilitas juga lebih memadai daripada zaman dulu.

Untuk Anda yang belum tahu bagaimana prosedur dan syarat pendirian PT, silahkan simak informasi pengurusan PT. Ada penjelasan lengkap tentang apa itu PT lengkap dengan bagaimana prosedur pembuatan PT yang legal. Langsung saja simak informasinya berikut.

Apa itu PT?
Perseroan terbatas (PT) merupakan suatu badan hukum untuk menjalankan suatu usaha dengan modal usaha berasal dari saham beberapa orang. Dalam hal ini, pemilik PT pun punya sebagian saham dari modal yang digunakan untuk usaha tersebut. Saham-saham tersebut bisa diperjualbelikan. Untuk menjual saham kemudian mengganti pemilik yang baru tidak perlu membubarkan perusahaan, hanya perlu mengurusnya di ahli hukum yang berwenang, misalnya Notaris. Saham-saham tersebut tidak harus dimiliki oleh satu orang saja. Bahkan, Anda bisa memiliki banyak saham kalau memang ada kelonggaran modal. Nanti untuk kepemilikannya bisa atas nama anda sendiri.

Siapa yang Bisa Mendirikan PT?
Apakah Anda bisa mendirikan PT? Ini mungkin pertanyaan yang terlintas dalam benak Anda. Pada dasarnya, PT bisa didirikan oleh siapa saja dengan minimal dua orang. PT juga bisa didirikan oleh badan hukum. Yang penting, ada modal usaha dan juga jenis usaha yang dikembangkan. Jika saat ini Anda sudah mempunyai usaha sendiri, saatnya mengurus pembuatan PT. Mengapa harus mengurus PT? Tentu saja supaya usaha Anda legal dan dipercaya publik.

Jika saat ini Anda mempunyai usaha yang sudah lumayan mapan, ada baiknya segera mendirikan PT. Sekali lagi ditekankan di sini bahwa pembuatan PT itu mudah, terutama jika Anda sudah tahu caranya. Ada beberapa keuntungan jika Anda mendirikan PT. Berikut adalah keuntungannya:
1.     Pemisah antara kekayaan pribadi dengan modal usaha
2.     Proses pengelolaan perusahaan diatur oleh Undang-Undang
3.     Lebih bonafide
4.     Kepemilikan modal berbentuk saham, jadi lebih mudah dialihkan atau dijual
5.     Lebih tertib dalam pengambilan keputusan perusahaan melalui RUPS.

More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jasa Pengurusan Perijinan, Pembuatan Akta Notaris, Pendaftaran Merek, Depnaker, ESDM, Dll
Jl. Swadaya Raya No 51 Blok A1
Pondok Pucung Pondok Aren Bintaro Sek. 9
Call / WA 08111599899
www.jasperindo.com

#biayapembuatanptdancv
#birojasapembuatancvjakarta
#birojasapembuatancvtangerang
#birojasapembuatanptditangerang
#birojasapembuatanptjakarta
#buataktapt
#buatcvpt
#buatptbaru
#buatptjakarta
#buatptmurah
#izinoss
#perizinanalkes
#perizinanapartement
#perizinandki
#perizinanimb
#perizinanimbjakartamurah
#perizinanindonesia
#perizinaninvestasi
#perizinanjabodetabek
#perizinanjakarta
#perizinanjkt
#perizinanlegalitas
#perizinannib
#perizinanonline
#perizinanoss
#perizinanreklame
#perizinantambang
#perizinantangerangselatan
#perizinanusaha


Tidak ada komentar:

Posting Komentar