Rabu, 26 Agustus 2020

PERIZINAN TANGERANG


PERIZINAN TANGERANG

Pendirian atau pertumbuhan perusahaan di Indonesia semakin baik. Hal ini disebabkan oleh peraturan pemerintah yang semakin memudahkan dan mempercepat proses pendirian perusahaan. Pertumbuhan ini akan berdampak baik kepada perekonomian nasional.

Pelayanan kami adalah pengurusan pendirian perusahaan. Layanan kami berikan mulai dari akta pendirian notaris hingga selesai tanda daftar perusahaan anda.

Layanan kami akan dikerjakan oleh tim professional yang akan membuat pengurusan legalitas perusahaan anda efisien dari segi waktu dan biaya. Selain itu kami menyelesaikan pengurusan dalam waktu cepat (30 hari kerja).

Kami akan memudahkan anda dalam proses pengurusan CV atau PT. Kemudahan mulai dari penjemputan dokumen, pengurusan dan pengantaran dokumen ketika selesai.

Syarat Pendirian CV atau PT.

1.     Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang
2.     Foto copy NPWP Pendiri
3.     Menyiapkan KBLI (Kegiatan Usaha)
4.     Mengisi Formulir Pendirian PT atau CV
5.     IMB dan SLF Jika Perusahaan Milik Sendiri

Dokumen yang kami urus untuk pendirian CV :
1.     Akta Notaris dan Pengesahan dari Kemenkuham
2.     NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
3.     NIB (Nomor Induk Berusaha)
4.     SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
5.     Izin Lokasi


More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jasa Pengurusan Perijinan, Pembuatan Akta Notaris, Pendaftaran Merek, Depnaker, ESDM, Dll
Jl. Swadaya Raya No 51 Blok A1
Pondok Pucung Pondok Aren Bintaro Sek. 9
Call / WA 08111599899

#izinoss
#perizinanalkes
#perizinanapartement
#perizinandki
#perizinanimb
#perizinanimbjakartamurah
#perizinanindonesia
#perizinaninvestasi
#perizinanjabodetabek
#perizinanjakarta
#perizinanjkt
#perizinanlegalitas
#perizinannib
#perizinanonline
#perizinanoss
#perizinanreklame
#perizinantambang
#perizinantangerangselatan
#perizinanusaha


Tidak ada komentar:

Posting Komentar