BUAT
PT DI TANGERANG
Dengan
diberlakukannya on-Line Single Submission (OSS) tahun lalu (2018), ada banyak
perubahan dalam mendapatkan perizinan usaha. Singkatnya, mudah dan cepat.
Tentu, Anda
masih tetap harus mendapatkan Akte Pendirian Perusahaan & SK Menteri
Kehakiman dari Notaris, surat keterangan domisili usaha dari kelurahan.
Selebihnya, Anda dapat mengurus sendiri. Ada kemudahan dengan adanya on-Line
Single Submission.
Bagi Anda
yang tidak terbiasa dengan teknologi, ini juga bisa cukup melelahkan. Namun,
bagi Anda yang terbiasa dengan teknologi, Anda dapat memiliki perizinan Nomor
Induk Berusaha (NIB) sebagai pengganti SIUP, TDP, API dan Nomor Induk
Kepabeanan. Semuanya sudah on-line.
Namun
demikian, ini mungkin belum efektif berjalan di daerah. Bila belum berjalan
efektif, Anda dapat mengikuti prosedur di bawah ini.
Untuk
mendirikan perusahaan, berikut adalah data-data yang perlu Anda siapkan bagi
yang di daerah yang OSS belum berjalan efektif:
1. Opsi
Nama Perusahaan (Minimal 3)
2. Bidang
Usaha
3. Domisili
Perusahaan
4.
Nama-Nama Pemegang Saham & KTP
5.
Komposisi Pemegang Saham
6. Modal
Dasar Perusahaan(Minimal Rp51.000.000)
7. Modal
Disetor (Minimal Rp51.000.000)
8. Susunan
Direksi dan Komisaris
9. KTP
Direktur dan Komisaris
10. NPWP
Direktur
11. Fasfoto
3x4 2 lembar
12. Berikut
adalah 5 langkah utama atau proses pendirian perusahaan.
Pertama,
membuat Akta perusahaan
Kedua,
mengurus NPWP perusahaan.
Ketiga,
mendapatkan Surat Keputusan Pengesahan Akta Pendirian Perusahaan dari
Kementerian Hukum dan HAM.
Keempat,
mengurus NIB atau Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Kelima,
mengurus SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
More Info
CV. KEVIN
JASPERINDO
Jl. Swadaya
Raya A1 No 51
Pondok
Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan
jasperindo.id@gmail.com
08 111 599
899 (WA)
www.jasperindo.com
#biayapembuatanptdancv
#birojasapembuatancvjakarta
#birojasapembuatancvtangerang
#birojasapembuatanptditangerang
#birojasapembuatanptjakarta
#buataktapt
#buatcvpt
#buatptbaru
#buatptjakarta
#buatptmurah
#izinoss
#perizinanalkes
#perizinanapartement
#perizinandki
#perizinanimb
#perizinanimbjakartamurah
#perizinanindonesia
#perizinaninvestasi
#perizinanjabodetabek
#perizinanjakarta
#perizinanjkt
#perizinanlegalitas
#perizinannib
#perizinanonline
#perizinanoss
#perizinanreklame
#perizinantambang
#perizinantangerangselatan
#perizinanusaha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar