AKTA
NOTARIS PENDIRIAN FIRMA
“Persekutuan
Firma” atau biasa disingkat “Firma (Fa)” merupakan salah satu badan usaha yang
tidak berbadan hukum. Sehingga, tidak dapat dipersamakan dengan PT, PT PMA atau
Koperasi.
Firma
merupakan suatu badan usaha atau persekutuan yang didirikan serta dimiliki oleh
dua orang atau lebih untuk menjalankan perusahaan dengan menggunakan nama
bersama dan pada umumnya didirikan dengan menggunakan Akta Otentik yang
digunakan sebagai Akta Pendirian dan dibuat oleh Notaris menggunakan bahasa
Indonesia.
Karena
badan usaha yang satu dibangun dan dimiliki oleh dua orang atau lebih, maka
badan usaha yang satu ini banyak digunakan oleh beberapa maupun sekelompok
orang yang memiliki keahlian sama untuk memberikan sebuah pelayanan maupun
melaksanakan sebuah kegiatan usaha dalam bidang jasa.
Badan
usaha firma tidak memiliki modal dasar seperti kebanyakan badan usaha lainnya.
Modal disetor atau ditempatkan yang disebut di dalam Akta Pendirian sama
seperti PT (Perseroan Terbatas).
Sama
halnya dengan jenis badan usaha yang lainnya, untuk mendirikan sebuah badan
usaha firma juga harus membutuhkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi,
antara lain sebagai berikut:
1.
Untuk mendirikan sebuah firma, minimal harus
dilakukan oleh dua orang ataupun lebih.
2.
Harus memiliki nama yang akan digunakan untuk
firma tersebut.
3.
Harus memiliki pengurus yang nantinya akan
ditetapkan oleh para pendiri badan usaha.
Pengurus ini harus dibagi menjadi Persero aktif dan Persero diam.
4.
Harus memiliki tujuan yang spesifik untuk
membangun sebuah badan usaha firma walaupun dapat juga dicantumkan maksud dan
tujuan yang seluas-luasnya dari usaha tersebut.
5.
Kegiatan usaha yang dilakukan tidak boleh
bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia.
6.
Harus memiliki tempat usaha yang akan digunakan
sebagai kantor pusat perusahan dan harus berlokasi di lingkungan komersial
seperti pertokoan, gedung perkantoran, ruko/rukan, maupun tempat usaha lainnya
yang difungsikan sebagai tempat usaha.
Kontak
Kami
CV.
Kevin Jasperindo
Jl.
Swadaya Raya No 51 Blok A1
Pondok
Pucung Pondok Aren Bintaro Sek. 9
Call
/ WA 08111599899
www.jasperindo.com
#biayapembuatanptdancv
#birojasapembuatancvjakarta
#birojasapembuatancvtangerang
#birojasapembuatanptditangerang
#birojasapembuatanptjakarta
#buataktapt
#buatcvpt
#buatptbaru
#buatptjakarta
#buatptmurah
#izinoss
#perizinanalkes
#perizinanapartement
#perizinandki
#perizinanimb
#perizinanimbjakartamurah
#perizinanindonesia
#perizinaninvestasi
#perizinanjabodetabek
#perizinanjakarta
#perizinanjkt
#perizinanlegalitas
#perizinannib
#perizinanonline
#perizinanoss
#perizinanreklame
#perizinantambang
#perizinantangerangselatan
#perizinanusaha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar