Kamis, 10 September 2020

IZIN USAHA PERDAGANGAN OSS


IZIN USAHA PERDAGANGAN OSS

Perseroan terbatas atau PT adalah suatu bentuk badan usaha berbadan hukum yang mana modal usahanya terdiri atas saham-saham yang dipegang para pemilik.

Dalam kurun waktu 2 tahun terakhir cukup banyak terjadi perubahan pada prosedur dan syarat pendirian PT (Perseroan Terbatas) terutama yang terkait dengan pengurusan izin usahanya. Perubahan yang signifikan terkait dengan prosedur dan syarat pendirian PT dimulai dengan berlakunya Online Single Submission (OSS) pada tahun 2018. OSS adalah proses perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. OSS mengintrodusir adanya  Nomor Induk Berusaha (NIB), penyesuaian maksud dan tujuan dengan kegiatan usaha menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2017 dan cara pengajuan izin usaha dan izin operasional atau izin komersial.

Perlu kamu ketahui, dalam PP tentang OSS terdapat 20 sektor usaha yang perizinannya dapat diajukan melalui sistem OSS. Diantaranya adalah sektor perdagangan, pariwisata, perindustrian, pertanian, komunikasi dan informatika, perhubungan, hingga sektor Pendidikan dan kebudayaan.

Namun untuk sektor pertambangan dan keuangan, kamu tidak dapat mengurusnya melalui sistem OSS. Kedua sektor tersebut prosedur perizinannya masih di bawah kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk sektor pertambangan dan migas serta Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia untuk sektor keuangan berupa perizinan berusaha untuk perbankan dan non-perbankan.

More Info
CV. Kevin Jasperindo
Jasa Pengurusan Perijinan, Pembuatan Akta Notaris, Pendaftaran Merek, Depnaker, ESDM, Dll
Jl. Swadaya Raya No 51 Blok A1
Pondok Pucung Pondok Aren Bintaro Sek. 9
Call / WA 08111599899


#biayabuataktapt
#biayabuatpt2020
#buataktapt
#buatcvpt
#buatperusahaanpt
#buatptbaru
#buatptditangerang
#carabuatpt
#izinbuatpt
#syaratbuatpt
#aktanotariscv
#aktanotarisyayasan
#aktanotarisperusahaan
#aktanotariskoperasi
#aktanotarismurah
#aktanotarislembagabantuanhukum
#aktanotarisorganisasi
#carabuatcvpt
#hargabuatpt
#jasabuatpt

Tidak ada komentar:

Posting Komentar